Kliksaja.co – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengapresiasi dan mengucakpan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Undang-undang tentang Keolahragaan. Menpora Ali berharap Undang-undang yang telah disahkan ini dapat meningkatkan prestasi di tingkat Nasional.
“Dengan demikian, gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional,” ungkapnya saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah mewakili Presiden terkait RUU Keolahragaan pada sidang Paripurna DPR RI di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (15/02/2022).
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pemerintah yang terlibat dalam pembahasan RUU ini.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya pada berbagai pihak, pimpinan dan anggota DPR RI, pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI, pimpinan dan anggota Panja RUU Tentang Keolahragaan,” kata Menpora Amali.
Menurut Menpora, berdasarkan fakta empiris, RUU SKN telah diterapkan selama lebih dari 17 tahun. Sehingga dipandang perlu untuk diganti agar dapat mengkonstruksikan penataan lembaga keolahragaan dalam tatanan sistem hukum nasional.
“Dengan demikian, tidak terjadi benturan atau konflik satu sama lain, melainkan saling melengkapi dan harmonis dalam tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional sebagaimana termaktub dalam konstitusi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menpora Amali.
Dengan disahkan UU Keolahragaan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan kegiatan olahraga.